Eksepsi Ditolak Pengadilan Jakarta Selatan, Fariz RM Curhat
Selebriti

Fariz merasa usahanya untuk sembuh akan semakin sulit jika ditempatkan di Cipinang.

WowKeren - Fariz RM mengajukan eksepsi ke Pengadilan Jakarta Selatan dan meminta keringanan agar kembali dipindah dari LP Cipinang ke panti rehabilitasi. Namun, tampaknya ia harus menelan kekecewaan karena keberatannya tersebut ditolak oleh Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel.

"Saya siap menerima putusan vonis Pengadilan Jakarta Selatan apapun vonisnya. Hanya kalau bisa saya ingin memohon, karena saya sudah menjalankan pemulihan di rumah rehabilitasi Natura di Lebak Bulus selama satu bulan tiga minggu," terangnya. "Sehingga saya ingin memohon kepada majelis hukum kalau boleh jika saya mesti dihukum, hukumlah saya di tempat kondusif bagi program pemulihan saya."

Paman Sherina ini dari awal memang keberatan karena harus dipindahkan ke Cipinang. Selain menurutnya tak sesuai dengan prosedur yang seharusnya, Fariz merasa usahanya untuk sembuh semakin sulit jika diwujudkan di tempat baru.


"Karena saya ingin sembuh. Saya juga ingin mengabdi kepada negara untuk penyembuhan generasi muda yang ketergantungan narkotika di Indonesia," bebernya lagi. "Saya ingin menyumbangkan pikiran, tenaga saya jika perkara saya ini selesai hingga terutama sekali saya ingin pulih sempurna. Sedangkan di rutan sama sekali tidak ada program-program yang sifatnya rehabilitasi."

Pelantun "Barcelona" tersebut menegaskan bahwa ia hanya ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. "Itu sangat menganggu pemulihan saya. Sebagai manusia saya hanya bisa memohon dan berdoa kepada Tuhan bahwa putusan nanti akan mungkin baik bagi saya untuk melakukan pemulihan," tuturnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait