Menteri Susi mengungkapkan ia merasa kecewa atas putusan Pengadilan Ambon.
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 Maret 2015 - 13:09 WIB
WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hanyalah manusia biasa yang kerap kali merasa kecewa dan menangis. Tampaknya inilah yang dirasakannya saat mengetahui putusan Pengadilan Ambon terhadap kapal raksasa Hai Va yang sebelumnya diduga mencuri ikan.
Menteri Susi mengaku kecewa dengan putusan pengadilan bahwa sang nakhoda kapal hanya dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta rupiah atau penjara enam bulan lamanya. Padahal, kapal yang berbobot lebih dari 3 ribu GT tersebut didakwa atas 3 hal yakni tidak adanya Surat Laik Operasi, tidak adanya Vessel Monitoring System dan muatan hiu martil yang dilarang.
"Hasilnya sangat mengecewakan kita. Saya ingin dilakukan investigasi ulang atas keputusan ini. Jadi dilakukan investigasi kepada keputusannya. Kenapa bisa diputuskan denda seperti itu," katanya. "Ini tidak hanya masalah Indonesia. Semua berkepanjangan terhadap perikanan yang berkelanjutan. Indonesia adalah salah satu negara terparah dengan masalah ini."
Ia menambahkan dirinya telah memulai langkah pemberantasan illegal fishing dengan membentuk tim analisis dan evaluasi atau anev. Menteri Susi mengaku telah menemukan beberapa hal janggal dalam investigasi yang dilakukan. Dengan keluarnya putusan Pengadilan Ambon yang tampak meringankan pelaku illegal fishing tersebut, ibu dari Nadine ini benar-benar merasa dikecewakan.
"Kami menemukan hal janggal dan kebangetan," ucapnya. "Kalau hal seperti ini lolos lagi saya yakin harga diri, dignity, kerja keras kita itu seperti disepelekan, seperti tidak dihargai. Sepertinya kedaulatan bangsa itu dianggap hal kecil saja. Padahal big thing itu dimulai dari sini."
(wk/)