Amy terpaksa dideportasi karena sejumlah kasus hukum yang pernah dialaminya.
- Tim WowKeren
- Senin, 20 April 2015 - 22:18 WIB
WowKeren - Aktris TV Korea Selatan, Amy, dijatuhi hukuman deportasi oleh Badan Imigrasi Seoul, Korea Selatan. Aktris keturunan Korea-Amerika ini terpaksa diusir dari Korea Selatan karena melanggar hukum.
Permohonan ijin tinggal Amy di Korea Selatan juga ditolak Pengadilan Administratif Seoul pada 16 April lalu. Sesuai ketentuan peraturan hukum imigrasi Korea Selatan, warga negara asing dilarang tinggal jika berkaitan dengan masalah kecanduan obat terlarang dan keamanan publik.
Amy sendiri yang masih berkewarganegaraan Amerika, tercatat pernah didenda sejumlah uang karena terbukti bersalah menggunakan obat psikotropika terlarang, Zolpidem, pada tahun lalu. Tahun 2012, Amy juga pernah dipenjara selama 2 tahun karena kasus narkoba.
Senin, 20 April, pengacara Amy mengajukan surat penolakan atas sanksi deportasi tersebut. Kepada
Walau masih memohon untuk bisa tetap tinggal di Korea Selatan, tapi permintaan Amy itu ditolak. Kasus serupa juga pernah dialami oleh penyanyi Yoo Seung Jun.
(wk/)