Jika dalam sidang sebelumnya Kevin absen hadir, maka kali ini ia datang menemani ibunya yakni Nancy.
- Tim WowKeren
- Jumat, 01 Mei 2015 - 08:39 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan atas kasus tabrak lari yang menewaskan ayah Kevin Julio yakni Asep Chandra Himawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (30/4). Sidang kali ini akan membahas terkait putusan hakim kepada terdakwa, Carlos Hamonangan.
Jika dalam sidang sebelumnya Kevin absen hadir, maka kali ini ia datang menemani ibunya yakni Nancy. Namun, rupanya bintang sinetron "Ganteng-Ganteng Serigala" tersebut harus menelan kekecewaan karena ia berharap sidang tersebut akan berakhir.
Hakim memutuskan untuk memberikan waktu seminggu lagi kepada terdakwa dan tim pengacaranya untuk berpikir kembali terkait putusan dari hakim. "Saya sangat berterima kasih sama Tuhan sudah bisa diizinkan datang hari ini. Saya ada waktu untuk datang ke sini," katanya.
"Terima kasih juga sama pengacara saya ibu Tiktik dan Pak Sur. Saya berharap sekali hari ini adalah final dari sidang ini. Ternyata harus dipikir seminggu lagi," tutur Kevin. Dalam putusan sidang tersebut, hakim memang memutuskan terdakwa dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda Rp 6 juta.
Sebenarnya, jika dilihat dari UU Lalu Lintas, maka ancaman penjara yang didapat maksimal 6 tahun. Namun, karena pemeran Tristan itu sudah cukup lelah dengan kasus ini, ia pun mencoba ikhlas dan berharap kasus yang telah menewaskan ayahnya bisa cepat selesai.
"Jujur saya sama mama udah terlalu capek dengan urusan ini. Jadi, mama pun bilang sama aku udah ikhlasin aja. Kita orang baik, beragama yah namanya takdir nggak bisa dipungkiri," pungkasnya. "Tapi, saya sebagai anak masih nggak terima. Maksudnya nggak 3 tahun, di atas itu. Cuma mama bilang ikhlasin aja. Nanti prosesnya bisa lama lagi. Saya berharap final hari ini. Mudah-mudahan seminggu ke depan selesai."
(wk/)