Kini yang menjadi pertanyaan, kenapa Suryono harus memalsukan identitas jika memang istri pertama memberi restu
- Tim WowKeren
- Kamis, 28 Mei 2015 - 20:39 WIB
WowKeren - Kontroversi status suami Bella Shofie, Suryoni, belum juga reda. Bahkan baru saja terkuak bahwa Bella rela menjadi istri kedua Suryono yang ternyata sudah memiliki istri dan anak.
Namun ada kejanggalan karena status Suryono tersebut berbeda dengan datanya saat mendaftar pernikahan ke KUA Kebon Jeruk. Di sana tercantum ia masih perjaka dan status itu ditulis di atas materai Rp 6.000. Manajer Bella, Tata Liem, menanggapi itu hanya sebagai kekeliruan pengetikan namun demikian tidak bagi pengacara.
Jika benar Suryono memang sengaja memalsukan data diri di pernikahannya maka ia telah melanggar hukum. Menurut pengacara Firman Chandra, Suryono bisa diseret ke ranah hukum pidana jika ada yang ingin mengadukan atas pemalsuan itu.
"Dalam KUHAP sudah jelas. Kalau dia (Suryono) memalsukan data di pernikahannya, itu sudah masuk ranah pidana," ucap Firman Chandra yang dihubungi wartawan pada Kamis (28/5). "Hukumannya pun lumayan, penjara lima tahun."
"Yang bisa melaporkan tentu saja Bella Shofie atau keluarganya, atau istri pertama Suryono atau keluarga istri Suryono," lanjutnya. "Tapi kalau tidak ada yang melaporkan, Suryono bisa melenggang bebas."
Kini yang menjadi pertanyaan kenapa Suryono harus memalsukan identitas jika memang istri pertama memberi restu seperti yang sudah diklaim. "Untuk memiliki istri kedua itu syaratnya nggak susah kok, cuma ada surat pernyataan dari istri pertama kalau dia ikhlas sang suami menikah lagi," imbuh Firman.
"Itu yang menjadi pertanyaan besar, mengapa dia (Suryono) membuat identitas baru, itu yang tidak kita tahu tujuannya," pungkas Firman. "Mengapa istri pertama tidak mengadu, padahal ada proses yang salah."
(wk/)