'SMTM 4' dianggap melanggar 3 peraturan penyiaran sehingga dikenaik sanksi denda uang yang tak sedikit.
- Tim WowKeren
- Selasa, 11 Agustus 2015 - 19:11 WIB
WowKeren - "Show Me the Money" season 4 baru-baru ini menuai kemarahan publik karena lirik rap kontroversial Song Min Ho (Mino) Winner (II). Komisi Penyiaran Korea pun mengevaluasi dan kini terungkap penalti yang bakal diberikan pada ajang pencarian bakat rapper tersebut. "Show Me the Money" akan membayar denda yang tidak sedikit.
Menurut sumber media, Korea Communication Standards Commission (KCSC) baru-baru ini mengadakan rapat komite ad hoc untuk memutuskan hukuman bagi "SMTM". Dengan suara bulat memutuskan untuk memberlakukan denda atas tiga pelanggaran peraturan penyiaran yaitu kesetaraan gender, bahasa penyiaran, dan menjaga martabat.
"SMTM" akan dikenai denda uang yang menjadi hukuman paling maksimal oleh KCSC. Untuk pelanggaran tersebut denda maksimalnya adalah 50 juta Won atau setara Rp 584 juta. Namun jumlah yang harus dibayar Mnet selaku TV penyelenggara "SMTM" akan ditentukan dalam waktu dekat ini setelah rapat selesai digelar.
Sanksi itu diberikan pada "SMTM" karena lirik rap Mino yang dianggap melecehkan wanita dan para dokter kandungan. Lirik "Buka kakimu seperti kau sedang di depan dokter kandungan" itu bahkan membuat Asosiasi Obstretik & Ginekologi Korea (KAOG) melayangkan protes keras. "Mino tidak hanya merendahkan seluruh wanita di Korea, tapi juga dokter obstetrik dan ginekolog yang sudah bekerja 365 hari, 24 jam untuk kesehatan para wanita dan generasi penerus," ucap perwakilan saat itu.
Mino, YG Entertainment maupun Mnet sudah menyampaikan permintaan maafnya atas kasus ini. Meski begitu "SMTM" tetap akan mendapat sanksi tegas dari asosiasi penyiaran.
(wk/)