Melalui website resmi, KPI melayangkan teguran kedua untuk acara musik SCTV itu setelah pada Mei lalu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Agustus 2015 - 19:44 WIB
WowKeren - Tayangan "Inbox" di SCTV pada 14 Agustus 2015 rupanya tak hanya mengundang kritikan netter tapi juga perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Setelah dipetisi online oleh netter, kini KPI secara resmi menegur tayangan tersebut yang dianggap melecehkan seragam Pramuka.
KPI rupanya menyoroti segmen goyang gojigo yang biasa dilakukan di "Inbox". Pada Peringatan Hari Pramuka itu, "Inbox" melakukan goyang gojigo dengan mengenakan seragam Pramuka. Hal itu merupakan pelecehan terhadap atribut organisasi Pramuka.
"Program tersebut menayangkan sekelompok penari melakukan goyang gojigo dengan mengenakan seragam pramuka yang dimodifikasi secara tidak pantas. KPI Pusat menilai hal tersebut sangat tidak layak untuk ditayangkan karena melecehkan organisasi pramuka yang wajib dihormati. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja serta perilaku tidak pantas. "
Tayangan itu pun dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis Kedua.
Ini menjadi teguran kedua karena "Inbox" sudah disurati KPI pada 28 Mei lalu. "Jika masih ditemukan pelanggaran di kemudian hari, kami akan memberikan sanksi yang lebih berat sesuai dengan Pasal 75 SPS KPI Tahun 2012," demikian tertulis di website resmi KPI.
(wk/)