Kalah di Sidang Pra Peradilan, Farhat Abbas Tetap Tenang
Selebriti

Farhat dan kuasa hukumnya yakni Muhammad Burhanuddin langsung memikirkan langkah selanjutnya yang akan mereka ambil.

WowKeren - Akhirnya sidang pra peradilan Farhat Abbas sudah masuk agenda putusan. Sidang ini dipimpin oleh hakim Thamrin Tarigan dan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (24/8). Sidang berjalan lebih dari 30 menit dan dimulai pukul 15.15 WIB.

Kendati demikian, harapan Farhat harus kandas usai hakim memutuskan permohonannya tidak diterima. "Dengan ini permohonan tersebut tak dapat diterima. Jadi, untuk pemohon dan termohon 1 dan termohon 2 masih ada kesempatan hukum," katanya sambil mengetok palu.

Mengetahui hal tersebut, Farhat dan kuasa hukumnya yakni Muhammad Burhanuddin berusaha untuk tetap tenang. Mereka juga langsung memikirkan langkah selanjutnya yang akan diambil. "Ini bukan sidang sesungguhnya. Ini baru pra peradilan, saya serahkan semua kepada kuasa hukum saya," ucapnya.


"Kami akan daftar ulang pra peradilan dengan tidak melibatkan jaksa. Jadi, hanya penyidik saja yang ingin kami libatkan. Ini bukan ditolak, tapi tidak diterima, maka dari itu kami masih bisa daftar ulang," kata Muhammad. Menurutnya, ini bukanlah kasus yang harus dibesarkan.

Apalagi, ada kasus besar yang menjadi dasar kasus tersebut. "Sebenarnya kasus ini bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi, kok malah kasus ini dibikin besar. Sedangkan kasus anaknya Ahmad Dhani (Dul Jaelani) menewaskan tujuh orang, tenggelam begitu saja," ujar Muhammad.

"Ini kan soal kicauan (Twitter) Farhat soal kecelakaan itu dan bilang Dhani bangkrut gara-gara anaknya. Berarti, kalau kasus ini berlanjut, akan banyak orang masuk penjara. Bilang bodoh, bego, di Twitter sudah tidak boleh dan masuk penjara," pungkasnya. Sementara itu, daftar ulang pra peradilan Farhat akan dilakukan dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait