Sesuai agenda, hakim mendengarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
- Tim WowKeren
- Rabu, 26 Agustus 2015 - 20:47 WIB
WowKeren - Setelah sempat mengalami penundaan selama berjam-jam, sidang kasus prostitusi yang melibatkan mucikari Robbie Abbas atau RA akhirnya digelar. Sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran sidang bakal ditunda ke hari lain.
Sesuai agenda, hakim mendengarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Untuk saksi, JPU menghadirkan seorang polisi.
"Tadi itu keterangan di dalam adalah kesaksian yang diajukan JPU dari kepolisian Polres Jakarta Selatan," tutur kuasa hukum RA, Dahlan Pido. Saksi tersebut adalah Brigadir Yance dari satuan Polres Jakarta Selatan yang ikut serta dalam aksi penggerebekan RA dan AA beberapa bulan lalu.
Dahlan menjelaskan bahwa 3 artis yang sempat disebut bakal jadi saksi di pengadilan baru akan hadir pada sidang berikutnya. "Saksi cuma 1 tadi, yang lainnya Rabu minggu depan," sambung Dahlan.
Di bagian barang bukti, JPU membawa celana dalam dan bra milik AA. "Tadi buktinya, celana dalam dan BH. Itu bukti yang diajukan milik AA warna hitam," tambah Dahlan.
(wk/)