MetroTV dan tvOne mendapat teguran dari KPI karena menayangkan berita yang memuat unsur kekerasan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 02 September 2015 - 14:49 WIB
WowKeren - Dua stasiun televisi spesialis berita, Metro TV dan tvONe, mendapat teguran dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). KPI memberikan peringatan usai dua stasiun TV tersebut menayangkan berita penggusuran warga Kampung Pulo, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Program "Headline News" yang ditayangkan oleh stasiun Metro TV pada tanggal 20 Agustus 2015 pukul 10.51 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang prinsip-prinsip jurnalistik tekait muatan kekerasan pada program jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Program tersebut menayangkan secara detail peristiwa bentrokan yang terjadi antara Satpol PP dan warga Kampung Pulo saat dilakukannya penertiban atau penggusuran pemukiman warga Kampung Pulo," bunyi surat edaran KPI nomor 907/K/KPI/09/15 seperti dilansir dari Tabloidbintang.com. Peringatan yang sama juga dilayangkan untuk tvOne.
"Program "Kabar Pasar" yang ditayangkan oleh stasiun TVOne pada tanggal 20 Agustus 2015 pukul 09.22 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang prinsip-prinsip jurnalistik terkait muatan kekerasan pada program jurnalistik sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Program tersebut menayangkan secara detail peristiwa bentrokan yang terjadi antara Satpol PP dan warga Kampung Pulo saat dilakukannya penertiban atau penggusuran pemukiman warga Kampung Pulo," isi surat KPI nomor 908/K/KPI/09/15.
"KPI Pusat menilai tayangan yang menonjolkan unsur kekerasan tidak dapat ditayangkan," jelas KPI. "Hal tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 40 huruf a bahwa program jurnalistik wajib memperhatikan prinsip-prinsip jurnalistik dengan tidak menonjolkan unsur kekerasan."
(wk/)