'Berita Islami Masa Kini' Dapat Teguran dari KPI, Kenapa?
TV

Terdapat pelanggaran pada tayangan 'Berita Islami Masa Kini' pada 1 September 2015.

WowKeren - Rupanya tak hanya program gosip "Insert Pagi" dan "Rumpi No Secret" saja yang mendapat peringatan dari KPI Pusat hingga diminta berhenti tayang sementara. Acara "Berita Islami Masa Kini" juga kena sanksi dari KPI.

Namun tidak sepeti "Insert Pagi" dan "Rumpi No Secret" yang sampai berhenti tayang sementara, "Berita Islami Masa Kini" mendapat teguran tertulis kedua. Pelanggaran yang menjadi penyebab dilayangkannya teguran tersebut ditemukan pada tayangan 1 September 2015 seperti dilansir dari Tabloidbintang.com.

Pada tanggal tersebut, "Berita Islami Masa Kini" mengangkat tema tentang kesalahan dalam mengamalkan surat Al-Fatihah. Dalam uraiannya, terdapat pernyataan, "..."..kesalahan dalam mengamalkan surat Al-Fatihah di antaranya yaitu mengirimkan Al-Fatihah untuk orang yang sudah tiada..."


Selain itu, penyataan Zaskia Adya Mecca sang pembawa acara juga dianggap sebagai pelanggaran yaitu, "...karena terus terang saya baru tahu sekarang, kalau yang namanya Al-Fatihah saya sering banget membacakan surat Al-Fatihah untuk orang-orang yang sudah meninggal biasanya habis shalat tapi ternyata Rasulullah tidak menjalankannya...". Lalu penyataan lainnya yaitu, "...betul sekali, jangan sampai ketika kita melakukan sesuatu dengan niat yang baik tapi justru kita malah melakukan bid'ah, itu kan ngeri banget".

KPI menganggap, hal tersebut dapat menyinggung dan menimbulkan kesalahpahaman karena adanya perbedaan pandangan/paham dalam agama Islam. KPI Pusat mengingatkan bahwa dalam menyajikan sebuah program siaran yang berisi perbedaan pandangan/paham dalam suatu agama wajib disajikan secara berhati-hati, berimbang, dengan narasumber yang berkompeten dan dapat dipertanggungjawabkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait