KPI menjelaskan pelanggaran yang dilakukan tayangan tanggal 25 Agustus 2015 itu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 10 September 2015 - 13:09 WIB
WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) tampaknya makin ketat mengawasi tayangan infotainment. Setelah "Insert Pagi" dan "Rumpi No Secret" mereka hentikan, kini "Fokus Selebriti" kena tegur. Karena penayangan apakah?
KPI mengeluarkan teguran tertulis untuk "Fokus Selebriti" yang dicantumkan di website resmi mereka. Teguran dilayangkan ke tayangan infotainment di Global TV itu untuk siaran tanggal 25 Agustus 2015 pukul 10.22 WIB. Pasalnya, di sana ditayangkan mengenai konflik rumah tangga Andi Soraya dan Rudi Sutopo yang akan bercerai.
Dalam tayangan tersebut terdapat wawancara dengan anak Andi Soraya yakni Shawn Adrian Khulafa. Ia dimintai pendapat terkait konflik kedua orangtuanya tersebut. Tayangan itu pun dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Program siaran yang menyajikan tema-tema dewasa, seperti perceraian, perselingkuhan dan lain-lain, memang dilarang melibatkan anak-anak dan remaja sebagai narasumber. Hal-hal seperti itu di luar kemampuan anak-anak untuk menjawab.
"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran," tulis dalam website. "KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis."
KPI memberikan sanksi menggunakan dasar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14, Pasal 21 Ayat (1), dan Pasal 29 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. KPI pun meminta "Fokus Selebriti" melakukan evaluasi serta tidak mengulangi kesalahan yang sama.
(wk/)