Mulai saat ini Samsung pun dilarang memasarkan produk-produknya yang melanggar paten Apple.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 19 September 2015 - 23:39 WIB
WowKeren - Pengadilan Federal di Amerika Serikat memutuskan Apple menang banding atas Samsung. Dengan kekalahan ini, Samsung dilarang memasarkan produk-produknya yang melanggar paten Apple, dilansir BBC.
Sebelumnya, Apple telah untuk melawan Samsung di pengadilan tingkat rendah pada Mei 2014 lalu. Seorang juri memerintahkan Samsung untuk membayar USD 120 juta ke Apple karena melanggar paten slide-to-unlock, AutoCorrect, dan deteksi data yang merupakan fitur iPhone.
Banding di tingkat pengadilan Federal di Washington DC, Amerika Serikat, mengubah keputusan tersebut dalam putusan, yang menyatakan bahwa Apple tak ingin melarang perangkat-perangkat tersebut beredar di pasaran. Namun, fitur yang dipatenkan harus dihapus tanpa menarik kembali perangkat-perangkat tersebut.
Keputusan baru ini menjadi pukulan bagi Samsung. Vendor asal Korea Selatan ini menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
(wk/)