Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Agus pada pekan ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 15 Oktober 2015 - 15:49 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan keji bocah sembilan tahun, PNF alias Eneng, akan segera memasuki babak baru. Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Agus pada pekan ini.
"Saat ini sedang melengkapi BAP. Pemeriksaan sedang dikuatkan dan secepatnya akan kita lakukan rekonstruksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10). "Insyaallah dalam minggu ini, tinggal nunggu kelengkapan pemberkasan, sementara tersangka tetap satu dan belum ada fakta baru."
Agus Dermawan adalah tersangka utama dengan dua kasus yakni kasus pembunuhan Eneng (9) dan pencabulan terhadap anak ABG berinisial Y (15). Penetapan itu dilakukan setelah pengakuan dan penemuan sejumlah barang bukti di TKP.
Seperti yang diketahui, Eneng sempat hilang pada Jumat (2/10) lalu. Ia kemudian ditemukan telah tewas dan jenazahnya ditekuk di dalam kardus setelah mengalami kekerasan seksual.
(wk/)