Margriet Ibu Tiri Angeline Bakal Polisikan Ketua KPA
Nasional

Tak hanya itu, mereka juga berniat melaporkan anggota P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah (Ipung) ke pihak berwajib.

WowKeren - Pihak terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe, berencana untuk melaporkan Arist Merdeka Sirait yang menjabat sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak. Tak hanya itu, mereka juga berniat melaporkan anggota P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah (Ipung) ke pihak berwajib.

Pelaporan ini menurut kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, upaya ini dipilih agar Arist dan Siti tidak memberikan statement tanpa bukti pada media. "Kita ingin persidangan ini berdasarkan pembuktian yang jelas. Ini akan kita lakukan biar mereka tidak seenaknya ngomong ke media," ujar Dion pada Merdeka.com.


Pihaknya juga telah mempersiapkan alat bukti untuk melaporkan Arist dan Ipung. "Alat bukti sudah ada, akan diperkuat dulu di sidang baru lapor," lanjutnya.

Ini merupakan langkah konkret pihak Margriet yang sejak awal memang ingin mengambil langkah hukum pada Ipung. "Sebelum kasus kematian Angeline, orang ini sudah ngoceh kemana mana tanpa didasari bukti dan fakta," ujar Hotma Sitompul yang menjadi pengacara Margriet.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!