Tiongkok Tetapkan Pemerkosaan Terhadap Lelaki Merupakan Tindak Pidana
Dunia

Sebelumnya, pemerkosaan terhadap lelaki di Tiongkok bukanlah suatu tindak kriminal.

WowKeren - Kejahatan seksual tidak hanya terjadi pada kaum perempuan saja, kaum lelaki pun banyak yang mengalami hal serupa. Menanggapi hal ini, Tiongkok pun membuat amandemen terhadap hukum kriminal yang berlaku di sana.

Sebelum ada peraturan ini, pemerkosaan terhadap pria bukan termasuk dalam kategori kriminal. Pihak kepolisian pun mengalami kesulitan untuk menangkap seseorang yang terlibat dalam pelecehan seksual terhadap laki-laki.

Ada contoh kasus di mana seorang penjaga apartemen melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu penghuni laki-laki. Bukannya ditangkap karena kasus pelecehan seksual, penjaga tersebut hanya ditangkap atas kasus kekerasan yang menyebabkan luka dan hanya dipenjara selama 12 bulan.


Selain itu, keberadaan amandemen ini nantinya juga akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat untuk anak laki-laki di bawah umur (18 tahun). Dalam beberapa kasus sebelumnya pemerkosaan terhadap bocah laki-laki hanya dikenakan pasal pedofil dan diganjar hukuman selama 5 tahun.

Dalam peraturan baru ini, kata "perempuan" diubah menjadi "yang lain-lain" di mana lelaki juga termasuk di dalamnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Hongkong dan UBS Optimus Foundation, ditemukan fakta mengejutkan bahwa pemerkosaan terhadap bocah lelaki di Tiongkok 2,7 persen lebih tinggi daripada bocah perempuan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!