Presiden Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional Pada 5 Tokoh
Nasional

Pemberian gelar pahlawan ini sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015.

WowKeren - Hari ini, Kamis (5/11) Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 orang tokoh. Pemberian gelar pahlawan ini sesuai dengan yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015.

Tokoh pertama yang mendapat gelar pahlawan nasional adalah Almarhum Bernard Wilhem Lapian dari Sumatera Utara. Beliau merupakan tokoh yang terlibat dalam peristiwa Merah Putih pada tanggal 14 Februari 1946. Ia memimpin pasukan pemuda bersama Letkol Ch Taulu dan Serda SD Wuisan merobek bagian biru bendera Belanda hingga berkibarlah bendera Merah Putih.

Tokoh kedua adalah Almarhum Ki Bagus Hadikusumo dari Yogyakarta yang merupakan anggota BPUPKI dan PPKI. Perannya sangat besar dalam perumusan Mukadimah UUD 1945 dengan memberikan landasan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban dan keadilan.

Selanjutnya ada Almarhum Mas Isman yang berasal dari Jawa Timur. Beliau terlibat dalam pembentukan organisasi pelajar bersenjata yang didasari pada pemikiran bahwa pelajar harus ikut berjuang melawan penjajah.


Tokoh keempat adalah Dr H Moehammad Jasin yang juga berasal dari Jawa Timur. Beliau merupakan pejuang yang memproklamasikan polisi istimewa menjadi polisi Indonesia. Ia juga hadir dalam konferensi pembentukan Brimob tahun 1946 dan kemudian diangkat menjadi Komandan Brimob Jawa Timur.

Tokoh terakhir adalah Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung dari Bali yang merupakan Raja Badung VII. Beliau secara konsisten menentang penjajahan Belanda melalui karya sastra, bahkan menolak melanjutkan perjanjian Kuta yang dibuat oleh Raja Bali sebelumnya.

Plakat dan tanda jasa dari kelima pahlawan ini pun diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris. Ke depannya, ahli waris dari para pahlawan nasional akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta per tahun hingga generai kedua.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!