Ini merupakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan tarif adjusment terhadap dua golongan.
- Tim WowKeren
- Senin, 30 November 2015 - 22:13 WIB
WowKeren - Masyarakat harus bersiap-siap menghadapi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang akan dilakukan mulai besok, Selasa, 1 Desember 2015. Tarif listrik dua golongan rumah tangga yakni 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA tak lagi disubsidi.
Dengan demikian, mulai per tanggal 1 Desember 2015, kenaikan Tarif Dasar Listrik termasuk signifikan, hingga 11%. Masyarakat pun tentunya tidak bisa menolak.
Ini merupakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan tariff adjustment terhadap dua golongan tersebut. Sementara para pelanggan PLN lain di atas 2 golongan tersebut justru mengalami penurunan tarif mulai besok.
(wk/)