Datangi Kejaksaan Agung Dini Hari, Bos Freeport Dicecar 24 Pertanyaan
Nasional

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mendatangi Kejaksaan Agung.

WowKeren - Maroef Sjamsoeddin memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada hari Kamis (3/12). Kemudian, pada dini hari tadi ia memenuhi panggilan di Kejaksaan Agung.

Di Kejaksaan Agung Presiden Direktur, PT Freeport Indonesia itu memberikan keterangan lanjutan terkait kasus "papa minta saham". Sementara itu, rekaman suara yang menjadi barang bukti telah diserahkan ke penyidik Jampidsus sejak Kamis pagi.

Maroef menambahkan dalam pertemuan satu setengah jam, ia dicecar 24 pertanyaan. Ia dengan tegas menjawab dan mejelaskan keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto.


"Melengkapi yang tadi pagi, total ada 24 pertanyaan," ujar Maroef setelah memberikan keterangan. "Ini memang kesepakatan bersama, saya ke sini setelah MKD."

Sementara itu, Kejagung tengah mengusut kasus permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport yang mencatut nama Jokowi-JK. Unsur pidana yang didalami adalah tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!