Bersama kuasa hukumnya yakni Suhendra Asido Hutabarat, ia pun sudah mantap menyambangi kantor Peradi.
- Tim WowKeren
- Jumat, 04 Desember 2015 - 14:35 WIB
WowKeren - Regina Andriane Saputri akhirnya memenuhi janjinya untuk melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Laporannya kali ini karena sang mantan suami siri telah melanggar kode etik terkait aksinya menyebarkan aib Regina yang sebelumnya adalah mantan kliennya.
Bersama kuasa hukumnya yakni Suhendra Asido Hutabarat, ia pun sudah mantap menyambangi kantor Peradi. "Kami hari ini menyampaikan pengaduan ke Dewan Kehormatan Peradi Jakarta, karena ada satu hubungan antara Regina dan Farhat," kata Suhendra.
"Dulu Regina klien, Farhat kuasa hukum. Berdasarkan kuasa hukum advokat, sebelum atau kuasa hukum berakhir masih terikat kode etik," sambungnya. "Kami ingin menguji Farhat yang diduga keras melanggar kode etik advokat."
Ada beberapa poin yang diyakini pelantun lagu "Cinta Basi" tersebut sebagai bukti dugaan pelanggaran kode etik. Salah satunya karena Farhat telah membongkar aibnya melalui media elektronik. Hal inilah yang membuat Regina merasa geram.
"Saya melaporkan ke Peradi, dimohon membantu meluruskan. Apakah yang seperti ini melanggar kode etik? Beliau membuka rahasia klien di stasiun televisi, walau tidak semuanya benar," ucap Regina. "Tapi itu mengganggu kenyamanan saya."
"Bagi saya, ini jalan terbaik mengadukan ke Peradi. Biar oknum seperti ini harus ditindaklanjuti, supaya tidak ada yang seperti saya lagi menjadi korban," pungkasnya. Seperti diketahui, Farhat menikahi Regina secara siri saat ia menjadi kuasa hukum Regina ketika proses cerai dengan Ilal Ferhard di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernikahan mereka akhirnya tak bertahan lama dan berpisah dua tahun setelahnya.
(wk/)