Menteri ESDM, Sudirman Said diperiksa selama satu jam di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12).
- Tim WowKeren
- Senin, 07 Desember 2015 - 10:51 WIB
WowKeren - Bergulirnya kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bak bola salju yang semakin membesar. Dari bukti berupa rekaman percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto bersama Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, tercatut pula nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Berdasarkan isi rekaman yang diputar dalam sidang di MKD beberapa waktu lalu, terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto. Sejumlah saksi terkait penyelidikan isi rekaman pun satu per satu dihadirkan di persidangan.
Hari ini, Senin (7/12) pukul 08:00 WIB, Menteri ESDM, Sudirman Said turut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selama satu jam diperiksa, Sudirman "membongkar" apa yang ia ketahui termasuk pengakuannya di MKD.
"Tentu yang saya tahu isi rekaman, mencocokkan dan yang diperdengarkan dengan apa yang diketahui," kata Sudirman. "Ditanyakan pertemuan dengan Pak Maroef itu hanya fungsional pekerjaan, juga kedatangan ke MKD saya jelaskan."
Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan ada tindakan hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam kasus kode etik tersebut. "Apabila ada pelanggaran hukum (dalam kasus tersebut) pasti akan ada tindakan hukum," tambahnya.
(wk/)