Pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinsos untuk membina Nikita dan PR belajar menjahit.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Desember 2015 - 12:24 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani dan PR yang diduga finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita telah digrebek di hotel bintang 5 Jakarta Selatan, Kamis (10/12). Bersamaan dengan itu, mucikari berinisial O dan F juga ikut diciduk.
Namun, berbeda dengan mucikari yang dijerat berbagai pasal, Nikita dan PR dipastikan tak akan masuk penjara. Sebagai gantinya, kedua artis seksi itu akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.
"Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ungkap Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12). "Kalau dia head to head, saya konsumen, korban datang saya bayar, nggak ada dugaan tindak pidana di situ."
"Tapi, pada saat pembayaran itu dinikmati orang kedua, ketiga dan keempat, inilah tindak pidananya. Dalam TPPO seperti itu," jelas Umar. Seperti wanita tuna susila yang terjaring razia, Nikita dan PR akan dibina di Dinsos.
"Tindak lanjutnya kita kerjasama dengan Dinsos, biar diajarkan jahit dan lainnya," terang Umar. "Karena aturannya memang seperti itu. Kita sudah kirim surat ke Dinsos. Nanti akan dibawa ke Dinsos Jaktim, semua sama (perlakuannya)."
Umar juga mengungkapkan jika mucikari F merupakan manajer artis. "Untuk F adalah manajer artis, jadi kalau O menghubungi F dan ditemukan di lokasi. F juga manajer NM, F ini manajer banyak artis. Kami temukan banyak nama dan banyak komunikasi," pungkasnya.
(wk/)