Regina Dituding Curi Listrik dan Bikin PLN Rugi Rp 40 Juta
Selebriti

Belum selesai kasusnya bersama Farhat, Regina dituding melakukan pencurian listrik dan diharuskan membayar Rp 40 juta.

WowKeren - Regina Andriane Saputri kembali tersandung kasus baru. Belum usai kasusnya dengan Farhat Abbas, kini ia dituding melakukan pencurian listrik pada rumah mewahnya di Jalan Bukit Nirwana Raya, Bogor.

Kabar ini beredar lewat pesan berantai. "Tim Perpadu Pemberantas Pencurian Listrik Kota Bogor melakukan sidak ke rumah Regina Andriane Saputri Jl Bukit Nirwana Raya 106 BNR Bogor," berikut bunyi pesan itu seperti dikutip dari Cumicumi.

"Ibu muda cantik ini kagetnya minta ampun karena terbukti memperlambat arus listrik alias rumah gedongan tapi bayar listrik cuma Rp 200 ribu/bulan selama bertahun-tahun," imbuh pesan itu. PLN pun memberikan kelonggaran pada Regina untuk bertanggung jawab.


"Jika Regina tak mampu membayar ganti rugi kurang lebih Rp 40 juta maka Regina harus di penjara, dan listriknya akan diputus," lanjutnya. Mantan istri siri Farhat ini pun berjanji akan datang ke kantor PLN Bogor pada Rabu (16/12).

Bagaimana nasib pelantun "Cinta Basi" tersebut? Akankah ia memutuskan untuk membayar hutang listriknya atau justru berakhir di penjara?

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!