Somasi Tak Ditanggapi, Vicky Prasetyo Akhirnya Laporkan TVRI ke Polisi
TV

Merasa tak mendapat respon positif, Vicky akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan TVRI terkait wanprestasi.

WowKeren - Vicky Prasetyo bersama dengan rekannya, Tengku Maulana Sanusi, telah melayangkan somasi ke Televisi Republik Indonesia (TVRI). Merasa tak mendapat respon positif, Vicky akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan TVRI terkait wanprestasi terhadap program siar yang telah dijanjikan.

"Hari ini saya dan kuasa hukum saya buat laporan terkait kasus saya dengan TV nasional, kalo masalah pasal biar kuasa hukum saya yang bicara " ujar Vicky ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12).

Menurut kuasa hukum Vicky, Iqbal Saut Hutapea, dua nama yang dilaporkannya adalah direktur Production House TVRI, Martha Tarigan, dan direktur utama TVRI, Novita Dewi. Vicky melaporkan dua petinggi TVRI itu dengan nomor laporan LP/5508/XXI/2015/PMJ/Dit Reskrimum.

"Vicky melaporkan dua terlapor, direktur PH dan direktur utama TVRI. Dalam hal ini Martha Tarigan terkait tindak pidana 372 dan 378 penggelapan dan penipuan dengan kerugian 350 juta kontrak sebesar 6,79 miliar," kata Iqbal.


"Kita sudah melakukan somasi, nomor 1215 / SOM / LBHRI, untuk nyonya Novita Dewi, selaku dirut TVRI. Kita sudah memberikan waktu 3x24 jam dan ini sudah jatuh tempo, tapi tidak ada upaya formal dari TVRI," lanjut Iqbal.

Belum lama ini, Vicky memang merasa ditipu oleh TVRI. Ia dan Tengku Maulana Sanusi melakukan kerjasama dengan pihak TVRI terkait program talk show obat herbal.

Dalam perjanjian, TVRI Nasional akan menayangkan program tersebut. Namun hingga waktu yang sudah ditentukan, program talk show tersebut tak juga tayang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!