Sejak lama, Suhendra memang yakin kalau mantan suami siri Regina Andriane Saputri itu akan gagal.
- Tim WowKeren
- Selasa, 29 Desember 2015 - 16:13 WIB
WowKeren - Pihak Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah tampaknya sangat puas dengan putusan majelis hakim yang menolak gugatan perdata Farhat Abbas. Diwakili oleh pengacara keduanya yakni Suhendra Asido Hutabarat, ia pun mengungkapkan beberapa hal.
Menurut Suhendra, harapan Farhat untuk mendapatkan uang Rp 60,5 miliar dari Dhani hanya tinggal mimpi saja. "Jadi sekarang maksud Farhat untuk mendapatkan ganti rugi dari Dhani sebesar Rp 60,5 miliar tampaknya masih dalam mimpi," katanya.
Sejak lama, ia memang yakin kalau mantan suami siri Regina Andriane Saputri itu akan gagal. Apalagi, proses sidang menunjukkan lebih banyak menguntungkan pihak Dhani. Farhat sendiri juga tak hadir saat putusan sidang dibacakan oleh hakim.
"Kami sudah sejak lama yakin gugatan Farhat ditolak," pungkasnya. "Karena gugatan itu diajukan seperti mengada-ada. Lalu, Farhat selaku penggugat, maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan."
Sebagai informasi, Farhat memutuskan untuk menggugat bos RCM itu dan Ramdhan masing-masing dengan jumlah Rp 60,5 miliar. Ia merasa permintaan maafnya sebagai seorang pengacara telah dilecehkan oleh Dhani sehingga melayangkan gugatan tersebut.
(wk/)