Dari data KPAI, jumlah anak sebagai korban kekerasan menurun, berbanding terbalik dengan jumlah anak pelaku kekerasan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 30 Desember 2015 - 20:27 WIB
WowKeren - Di penghujung tahun 2015 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis potret perlindungan anak tahun 2015. KPAI mencatat, jika pada semester II 2015, jumlah kekerasan seksual maupun fisik pada anak mengalami penurunan.
"Data penurunan anak sebagai korban menunjukkan adanya kesadaran dari orang tua dan pendidik terhadap isu perlindungan anak," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (30/12). Meski demikian, KPAI menilai jika pemerintah masih belum optimal memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
Apalagi, kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak justru meningkat di tahun ini. Jika tahun 2014 silam tercatat ada 67 kasus anak yang menjadi pelaku kekerasan, tahun ini naik menjadi 79 kasus.
Tak hanya kasus anak sebagai pelaku kekerasan saja yang meningkat. Kasus anak sebagai pelaku tawuran juga mengalami peningkatan dari sebelumnya 46 kasus di tahun 2014 kini menjadi 103 kasus di tahun 2015.
Menurut Asrorun, meningkatnya jumlah anak pelaku kekerasan ini menjadi tanda lingkungan yang tidak kondusif. "Tingginya anak sebagai pelaku kekerasan menunjukkan adanya faktor lingkungan yang tidak kondusif bagi perlindungan anak," sambungnya.
(wk/)