Gugatan itu disebabkan oleh ketidakpuasan konsumen iPhone 4S.
- Tim WowKeren
- Rabu, 30 Desember 2015 - 23:50 WIB
WowKeren - Tidak semua produk dengan inovasi baru bisa memuaskan pelanggan. Baru-baru ini Apple dikabarkan digugat oleh beberapa konsumen iPhone 4S yang merasa kecewa dengan sistem operasi iOS 9.
Dilansir Apple Insider, gugatan hukum berupa class-action lawsuit tersebut dilayangkan oleh kira-kira 100 anggota. Mereka mengeluhkan kinerja iPhone 4s yang tidak maksimal setelah dilakukan pembaruan ke iOS 9.
Setelah melakukan update, mereka merasakan iPhone miliknya tak bisa lagi mendukung kegiatan sehari-hari. Bahkan banyak aplikasi yang menjadi lebih lambat berjalan, termasuk lambatnya respons ke touchscreen.
Dalam gugatan tersebut juga disebutkan bahwa sebenarnya Apple menyadari dampak negatif iOS 9 pada iPhone 4s. Namun perusahaan itu tetap memasarkan iOS 9 ke semua pengguna dengan alasan untuk meningkatkan keamanan, daya tahan baterai yang lebih baik, dan fitur menarik lainnya.
Selain itu, mereka juga mengeluhkan ekosistem iOS itu sendiri karena pengguna cenderung membeli perangkat baru ketimbang berpindah platform. Untuk itu, Apple pun mendapatkan keuntungan dari kontrak operator seluler dengan menjual lebih banyak perangkat baru. Dalam gugatannya, para penggugat menuntut ganti rugi sebesar US$ 5 juta atau sekitar Rp 69 miliar.
(wk/)