Dengan ditangkapnya AS, total tersangka kini menjadi 3 orang termasuk mucikari F dan O.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 16 Januari 2016 - 17:16 WIB
WowKeren - Kasus prostitusi online yang menjerat nama Nikita Mirzani dan Puty Revita hingga kini masih terus diselidiki. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun berhasil menangkap mucikari AS yang juga termasuk dalam jaringan tersebut.
"Sudah (ditangkap) tadi jam 01:00 WIB malam," jelas Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/1). "Kita dapatkan di Pelabuhan Merak Banten."
Umar mengungkapkan jika AS dalam keadaan sendirian dari Lampung hendak ke Jakarta ketika ditangkap. Petugas pun langsung menggiring AS ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kasus prostitusi itu.
Sementara itu, dengan tertangkapnya AS kini total tersangka dalam kasus tersebut bertambah menjadi 3 orang. Sebelumnya, ada mucikari F dan O yang telah ditangkap saat bersama Nikita serta Puty di sebuah kamar Hotel Kempinski pada Desember 2015 lalu.
(wk/)