Dianggap Menyimpang, Gafatar Halalkan Injak Alquran
Nasional

MUI bersama Bakorpakem beberkan sejumlah ajaran menyimpang yang dianut Gafatar.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya berkomentar soal ajaran yang dibawa Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Selasa (19/1) kemarin, MUI pun menggelar pertemuan dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) di Bandung.

Pertemuan tersebut diantaranya membahas sejumlah ajaran yang diyakini pengikut Gafatar. Salah satunya bahwa para pengikut Gafatar tidak memberlakukan sholat 5 waktu, bahkan menginjak Alquran dianggap tidak berdosa.

"Yang berlaku hanya salat malam seperti Salat Tahajud dan Witir. Kalau salat di luar itu dianggap hanya seperti olahraga saja," kata Rafani Achyar, Sekretaris Umum MUI Jawa Barat. "Menginjak Alquran itu katanya tidak berdosa karena itu hanya sampul saja. Yang penting itu makna di dalam Alquran tersebut."


Lebih lanjut lagi, Rafani menyebutkan ada 6 ajaran penting yang dianut kelompok Gafatar. Sebut saja mereka meyakini Tuhannya adalah Abraham, mencampurkan ayat-ayat dalam Alquran, Injil dan Taurat serta menganggap orang-orang yang tidak sejalan adalah musyrik.

Bukan hanya itu, pengikut Gafatar juga tidak mengakui Wali Songo yang selama ini dikenal sebagai penyebar agama Islam di Indonesia khususnya di Tanah Jawa. Mereka hanya mengakui rival sembilan wali yakni Syekh Siti Jenar sebagai wali tunggal.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!