Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang dugaan korupsi dana operasional menteri.
- Tim WowKeren
- Kamis, 21 Januari 2016 - 12:24 WIB
WowKeren - Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana operasional menteri masih bergulir di meja hijau. Kamis (21/1), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan.
Dalam sidang tersebut, Jero Wacik, tersangka kasus ini akan menghadapi tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Betul, tuntutan. Rencananya jam 13:00 WIB," ujar pengacara Jero Wacik, Sugiyono seperti dilansir dari Kompas.
Menghadapi sidang tuntutan tersebut, pengacara Jero Wacik mengaku tidak ada persiapan khusus. Ia hanya berharap kliennya dituntut secara proposional dan ringan.
Sementara itu, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana operasional menteri di dua kementerian. Antara lain di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta Kementerian ESDM.
Ia juga diduga menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan pemerasan ke sejumlah unit di bawahnya sebagai dana tambahan di luar dana operasional menteri. Jero Wacik menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadinya. Ia merasa dana operasional sebesar Rp 120 juta perbulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
(wk/)