Tunda Sebut Nama Tersangka Kasus Mirna, Polisi Cekal Jessica?
Nasional

Tersiar kabar pencekalan terhadap Jessica Wongso, ini kata perwakilan Dirjen Imigrasi.

WowKeren - Pada Selasa (26/1) kemarin, polisi telah melakukan gelar perkara kasus kematian Wayan Mirna di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kendati demikian, pihak kepolisian belum juga menetapkan seorang tersangka.

Dilansir dari Okezone baru-baru ini, pihak kepolisian kabarnya telah melakukan pencekalan terhadap salah satu saksi dalam kasus tersebut. Ia adalah Jessica, rekan Mirna kabarnya sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Akan tetapi, kabar tersebut tidak dibenarkan maupun disalahkan oleh Kabag Humas dan Tata Usaha Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Heru Santoso. Pihaknya hanya menyebutkan jika sudah menjadi hak kepolisian untuk melakukan pencekalan terhadap terduga pelaku.


"Iya kalau sudah ada yang bilang gitu ikut saja lah apa kata dia. Orang dia yang ngomong kok bukan saya," tutur Heru. "Wah enggak tahu saya. Silakan tanya ada enggak surat pengajuannya ke imigrasi. Itu kan hak mereka mencekal terduga pelaku."

Sementara itu, Polda Metro Jaya rupanya memiliki alasan mengapa belum juga menyebutkan tersangka dalam kasus kematian Mirna. Polda masih perlu melengkapi administrasi penyidikan (BAP) yang dilakukan terhadap saksi ahli.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!