Bisnis Jual Beli Ginjal Ratusan Juta Terungkap, Bareskrim Turun Tangan
Nasional

Pengakuan seorang nara pidana berinisial HLL ini membongkar sindikat perdagangan organ bernilai ratusan juta rupiah.

WowKeren - Kesulitan ekonomi tampaknya bisa saja membuat seseorang gelap mata hingga rela melakukan apapun. Demi mendapatkan uang secara instan, seseorang bahkan tak segan menjual organ vital mereka yakni ginjal.

Bisnis gelap bernilai jutaan rupiah itu rupanya sudah lama dilakoni beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya dialami oleh seorang sopir angkot asal Garut berinisial HLL yang sempat mengeluhkan sakit saat menjalani proses hukum karena tindak pidana.

Setelah diperiksa pihak kepolisian, muncul pengakuan dari HLL bahwa ia pernah menjual ginjalnya kepada seorang bernama AG. Polisi pun akhirnya menelusuri pernyataan HLL dan meringkus sejumlah tersangka yang terlibat dalam jual beli ginjal tersebut.


Tak lama setelah kasus perdagangan organ itu terungkap, Bareskrim Mabes Polri segera melakukan tindakan. Hari ini, Kamis (28/1), penyidik Bareskrim menggeledah beberapa klinik di Bandung, Jawa Barat yang diduga digunakan untuk memeriksa kesehatan korban sebelum diambil ginjalnya dan dijual ke Jakarta.

Dari bisnis gelap tersebut seorang penerima ginjal biasanya membayar sekitar Rp 225 juta. Jumlah itu diberikan kepada penjual ginjal sebesar Rp 90 juta, orang yang menawarkan kepada korban diberi komisi Rp 5-10 juta, sementara penghubung si penerima dengan penjual memperoleh Rp 100-110 juta.

Sampai kini, kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait