Kembali diperiksa sebagai tersangka, Jessica sudah pakai baju tahanan berwarna oranye.
- Tim WowKeren
- Senin, 01 Februari 2016 - 13:28 WIB
WowKeren - Jessica Kumala Wongso kembali diperiksa polisi sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna sejak ditangkap pada Sabtu (31/1) lalu. Terkait penangkapan dan pemeriksaan tersebut, pengacara Jessica pun ikut angkat bicara.
Menurut Yudi Wibowo Sukinto, polisi telah memaksa Jessica untuk mengaku jika dirinya telah membunuh Mirna. Yudi menyebutkan, paksaan kepada kliennya itu dilontarkan di ruangan kerja Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.
"Jessica dipaksa untuk mengaku. Kalau mengaku hukumannya ringan, kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati," kata Yudi seperti dilansir dari CNN Indonesia. "Kamu mengaku saja. Kasihan orangtuamu, kasihan orangtua Mirna seperti itu," ujarnya menirukan ucapan yang disebut dikatakan oleh polisi.
Sementara itu, Jessica kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pagi tadi, Senin (1/2) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang ke ruang penyidik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye seraya dikawal 2 polwan dan 2 anggota polisi pria.
(wk/)