Kuatkan Alat Bukti, Polisi Tak Kejar Motif Jessica Racuni Mirna
Nasional

Polisi tidak mengejar pengakuan Jessica terkait motifnya meracuni Mirna hingga tewas.

WowKeren - Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Namun, sejak menjadi saksi hingga sekarang perempuan berusia 28 tahun ini tak pernah sekalipun mengakui telah meracuni temannya itu hingga tewas.

Baru-baru ini, Kepala Bidang Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengungkap pihaknya masih belum mengetahui motif Jessica. Kepolisian juga tak berencana untuk mengejar pengakuan dari tersangka.

"Tidak perlu lah tersangka (Jessica) buka motif. Kami tidak mengejar pengakuan," ujar Iqbal. "Kami kuatkan semua alat bukti sehingga nanti semua proses awal bukti sinkron dengan fakta yang ada. Itulah tugas penyidik membuktikan."


Polisi hingga saat ini juga masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti. Meski begitu, Kombes Iqbal enggan membeberkan alat bukti seperti apa yang dimaksud.

Sementara itu, pihak pengacara Jessica masih membantah keterlibatan Jessica dalam kematian Mirna. Mereka meminta polisi menghadirkan saksi yang melihat secara langsung kliennya menaburkan racun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!