Remaja Indonesia Dinilai Masih Labil, KPI Melarang Promosi LGBT di TV
TV

Komisi Penyiaran Indonesia ingin melindungi remaja Indonesia yang rentan meniru adegan yang ditonton.

WowKeren - Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhir-akhir ini kerap terjadi di Indonesia. Fenomena LGBT mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Kali ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengambil langkah pencegahan terkait fenomena ini.

Baru-baru ini KPI melarang stasiun televisi Indonesia menayangkan promosi LGBT. Promosi LGBT di televisi dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar program Siaran (P3 dan SPS). Tak hanya itu, KPI juga khawatir dengan pengaruh iklan itu untuk anak dan remaja Indonesia.

KPI menilai remaja Indonesia masih sangat labil, jadi mereka kerap menirukan adegan yang mereka tonton. Sehingga jika promosi LGBT ditayangkan di televisi, KPI khawatir remaja Indonesia akan menirukan perilaku menyimpang LGBT.


"Aturan dalam P3 dan SPS itu sudah jelas," ujar Idy Muzzayad selaku Wakil Ketua KPI. "(Aturan itu) melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan atau membenarkan perilaku itu."

Larangan ini dibuat agar salah satu tujuan penyiaran bisa diwujudkan. "Salah satunya demi terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa," imbuh Idy. Bukan hanya televisi, KPI juga melarang radio melakukan promosi LGBT.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait