Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, mengungkap Hesty bertarif puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.
- Tim WowKeren
- Jumat, 19 Februari 2016 - 20:11 WIB
WowKeren - Hesty Klepek Klepek ditetapkan sebagai korban dalam kasus prostitusi di Lampung. Ia ditangkap saat sedang bersama mucikarinya, Kiki Sopian, di hotel berbintang di Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan polisi, pedangdut yang diduga sedang hamil saat ditangkap itu memiliki tarif cukup tinggi. Kisaran tarifnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Ya puluhan juta dan mencapai Rp 100 juta," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, Jumat (19/2). "Enggak enak kalau saya ungkap berapanya."
Ferdyan mengungkap kalau prostitusi yang dijalankan mucikari KS bersama Hesty memiliki jaringan ke Jakarta. "Ada link nyambung Jakarta. Pas kita BAP dia (Hesty) bilang saya yang nyanyi 'Klepek Klepek'," terang Ferdyan.
Sebelumnya, Hesty sempat disebut-sebut merupakan anak buah mucikari RA yang tertangkap di Jakarta. Namun, Hesty langsung membantah tuduhan itu dan menegaskan tak kenal RA. "Kalau niat untuk istilahnya menjual diri udah kaya kali sekarang. Mobil, rumah, tanah di mana-mana," serunya pada wartawan, Juni 2015.
(wk/)