Kakak Ipul menduga sang adik mendapat rayuan untuk mengakui perbuatan pencabulan itu.
- Tim WowKeren
- Selasa, 23 Februari 2016 - 11:03 WIB
WowKeren - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijalani Saiful Jamil diminta untuk diulang kembali oleh kuasa hukumnya. Dalam BAP tersebut, Saipul alias Ipul yang tanpa pendampingan kuasa hukum telah mengakui perbuatan mencabuli pria berinisial DS.
Soleh selaku kakak tertua Ipul pun juga menginginkan BAP untuk diulang. Ia beralasan ketika menjalani BAP Ipul dalam kondisi syok lantaran digelandang ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Soleh merasa curiga saat itu Ipul dirayu untuk meneruskan BAP tanpa pengacara.
"Mungkin ada yang merayu adik saya pada saat itu," kata Soleh saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/2). "Saya baru tahu kalau seseorang yang diancam di atas lima tahun wajib didampingi lawyer. Kalau tahu seperti itu kan kami panggil kuasa hukum."
Namun, ketika Soleh hendak mendatangkan kuasa hukum untuk mantan suami Dewi Persik itu, ia mengaku malah dicegah oleh pihak kepolisian. "Kita dicegah, katanya nanti saja. Ramai nggak enak, nanti malam saja tunggu media pada pulang," jelasnya.
Sementara itu, kubu Ipul ingin agar korban DS selaku pelapor muncul agar masalah ini bisa segera terselesaikan. Akan tetapi, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mengungkapkan pihaknya tak akan memunculkan DS karena korban masih dibawah umur.
(wk/)