Saipul Jamil Diduga 'Dirayu' untuk Akui Pencabulan, Ini Jawaban Polisi
Selebriti

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly H Tifaona, mengaku sudah menemui Saipul soal dugaan anggota kepolisian melakukan intimidasi atau mempengaruhi.

WowKeren - Kasus pencabulan yang dituduhkan pada Saiful Jamil masih jadi sorotan. Pasalnya, pengacara Saipul masih ngotot kalau kliennya tidak bersalah.

Selain berniat mengajukan pencabutan BAP, pengacara Saipul mengklaim kalau kliennya dirayu agar mengakui perbuatannya. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung menanyai Ipul perihal adanya indikasi intimidasi dalam proses penahanan dan penyidikan.

Senin (22/2), Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly H Tifaona mengaku sudah mendatangi Ipul di ruang tahanan Mapolres Kelapa Gading, Jakarta Utara. Diakui Bolly, Ipul menegaskan tak ada anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan.


"Saya ingin dengar langsung dari saudara Saipul Jamil, memastikan apakah mulai dari proses penangkapan sampai dengan penahanan ada tindakan anggota yang menyimpang," seru Bolly. "Dalam arti kekerasan, intimidasi atau tekanan-tekanan lain dan dengan tegas yang bersangkutan menyatakan tidak ada."

Bolly menambahkan kalau Ipul juga dalam kondisi sehat selama di tahanan. "Tadi ngobrol sama saya kondisi saat ini dia (Saipul) santai-santai saja, rileks-rileks saja. Enggak ada perbedaan, tidak akan ada ya perbedaan perlakuan. Yang bersangkutan satu sel dengan penjahat lain. Satu sel itu ada 7 orang," serunya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait