Pengacara menganggap tuduhan dari DS itu terlalu lemah sehingga pihaknya yakin Ipul akan bebas.
- Tim WowKeren
- Kamis, 25 Februari 2016 - 12:27 WIB
WowKeren - Saiful Jamil telah menyelesaikan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan pada Rabu (24/2) malam. Berbeda dengan BAP pertama, di BAP tambahan ini Saipul alias Ipul mengaku tak pernah mencabuli korban DS.
Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Ipul pun yakin jika kliennya akan bebas dari jeratan pidana meskipun masih harus dilanjutkan ke pengadilan. Pasalnya, ia merasa tuduhan untuk Ipul itu terlalu lemah dan juga pihaknya kini memiliki bukti kuat.
"Pada dasarnya, tuduhan yang disangkakan itu sangatlah lemah," ujar Nazarudin di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Dan kami siap menguji untuk dibawa ke persidangan. Kami punya empat alat bukti kuat yang bisa membuktikan bahwa hal itu tidak bisa dikatakan dugaan tindak pidana pencabulan."
Nazarudin semakin yakin ia akan menang karena tak ada saksi yang melihat langsung dugaan Ipul mencabuli DS. "Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan. Dan sampai sekarang ini satu pun tidak ada orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan," tegasnya.
Sementara itu, mantan suami Dewi Persik ini tak hanya harus berurusan dengan DS saja. Baru-baru ini muncul korban lain bernama AW alias Alvin Wijaya yang mengaku dicabuli oleh Ipul hingga ia terancam hukuman penjara 9 tahun.
(wk/)