Pengacara mengungkap, Daeng Azis bersedia diperiksa setelah penertiban Kalijodo.
- Tim WowKeren
- Jumat, 26 Februari 2016 - 13:22 WIB
WowKeren - Daeng Azis telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam perdagangan wanita untuk prostitusi. Rabu (24/2), pentolan Kalijodo ini dijadwalkan untuk diperiksa polisi, namun ia tidak hadir.
Pengacara, Razman Nasution berkoordinasi dengan Kepolisian dan memastikan jika Daeng Azis akan hadir pada Jumat (26/2). Namun setelah ditunggu-tunggu pemilik nama Abdul Azis ini tak juga hadir.
Terkait ketidak hadiran Daeng Azis itu, Razman akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan jika kliennya itu akan datang usai penertiban Kalijodo.
"Setelah selesai penggusuran di sana (Kalijodo)," ujar Razman. "Kalau penggusuran itu mulus. Kalau penggusuran itu mulus ya."
Dari hasil koordinasi Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Razman meminta pihak kepolisian agar fokus pada penertiban Kalijodo terlebih dahulu. Jika memaksakan Daeang Azis diperiksa akan muncul anggapan aparat mengamankan pemimpinnya dahulu agar penertiban berlangsung lancar.
"Nah sementara rakyat dan publik melihat bahwa ada tokoh di sana yang bernama Daeng Aziz. Apakah kalau Daeng Aziz diperiksa hari ini lalu kemudian ada proses hukum berikutnya," ujar Razman. "Ini pasti akan kelihatan di publik bahwa Polri masuk ke dalam proses yang seharusnya masih diproses oleh Pemprov dalam hal kaitannya dengan jalur hijau. Kalau ini dilakukan maka publik akan melihat Polri seolah-olah mengamankan komandannya untuk memuluskan program Ahok."
Razman menambahkan jika pihak kepolisian bisa menerima permintaan tersebut. Sementara itu, penertiban Kalijodo rencananya akan dilakukan pada 29 Februari mendatang.
(wk/)