Kapolres Jakarta Utara sudah mendapat konfirmasi dari PLN soal kerugian yang diderita oleh negara.
- Tim WowKeren
- Jumat, 26 Februari 2016 - 14:47 WIB
WowKeren - Nama Abdul Azis alias Daeng Azis kembali menjadi sorotan publik usai ditangkap siang ini, Jumat (26/2). Daeng Azis ditangkap atas dugaan kasus pencurian listrik untuk kafe miliknya.
Pencurian yang dilakukan oleh Daeng Azis ini ternyata sudah berlangsung lama. Bahkan negara sudah menderita banyak kerugian akibat pencurian yang dilakukan oleh pentolan Kalojodo itu.
Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifanoa, Daeng Azis telah merugikan negara sebanyak Rp 500 juta atas pencurian ini. "Kami mendapat informasi dari pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara), itu kerugiannya mencapai Rp 500 juta. Itu baru satu tahun," jelasnya.
Sementara itu, Daeng Azis ditangkap pada Jumat (26/2) pada pukul 13:00 WIB. Saat ini, Aziz masih diperiksa terkait kasus ini di Mapolres Jakarta Utara.
(wk/)