Jadi Tersangka Pencurian Listrik, Daeng Azis Resmi Ditahan
Nasional

Pengacara, Razman Arif Nasution menyebutkan jika Daeng Azis resmi ditahan kepolisian.

WowKeren - Daeng Azis telah ditangkap oleh Polres Jakarta Utara terkait kasus pencurian listrik pada Jumat (26/2). Meski begitu, nasib pentolan Kalijodo tersebut belum pasti apakah akan ditahan atau tidak.

Namun, baru-baru ini Razman Arif Nasution telah memberikan kabar terbaru. Pengacara tersebut mengatakan jika Daeng Azis resmi ditahan oleh polisi.

Razman mengaku mendapat kabar tersebut dari pihak penyidik. Ia kemudian mengonfirmasikan kepada Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona.


"Saya sudah diberitahu oleh penyidik," ujar Razman. "Dalam hal ini saya sudah konfirmasi langsung dengan Bapak Kapolres bahwa Abdul Aziz atau Daeng Aziz per tanggal hari ini dilakukan penahanan."

Razman mengaku menghormati keputusan pihak kepolisian tersebut. Ia mengatakan akan mendalami hal itu lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya. Rencananya, Razman juga akan mengajukan surat penangguhan penahan untuk kliennya tersebut.

Sementara itu, Daeng Azis menjadi tersangka dalam kasus pencurian listrik untuk kafenya di kawasan Kalijodo. Ia disebut-sebut telah merugikan negara hingga Rp 500 juta pertahun.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!