Berencana Pesta Sabu Bareng 5 Wanita, Dosen Hukum Diciduk Polisi
Nasional

Karena ulahnya tersebut, Andi Tawir terancam dipecat dari pekerjaannya di Universitas Indonesia Timur.

WowKeren - Salah seorang staf sekaligus pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT), Andi Tawir, ditangkap polisi pada Rabu (2/3/2016). Andi ditangkap polisi karena kedapatan membawa satu bungkus sabu-sabu.

Rupanya, Andi berencana berpesta sabu-sabu bersama 5 orang wanita. Rencananya ia akan berpesta di sebuah wisma, di Jalan Gunung Latimojong Makassar sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

Karena ulahnya ini, Andi terancam dipecat dari UIT. Andi dinilai telah mencoreng nama baik universitas tempat ia bekerja.

"Kami akan bahas terlebih dahulu, karena semua ada prosedurnya, termasuk sanksinya seperti apa," ujar Ketua Program Studi Hukum UIT Amiluddin Nur pada Rabu (2/3/2016). "Kami bicarakan dulu, tapi kemungkinan kita akan pecat karena ia telah merusak nama baik kampus di mata masyarakat."


Saat ditangkap Andi mengaku sebagai staf sekaligus pengajar di UIT. "Saya memang staf di UIT, saya juga biasa mengajar mata kuliah dasar-dasar hukum," ungkap Andi.

Namun pihak UIT rupanya tak mau mengakui Andi sebagai salah satu dosennya. Meski kerap mengajar di Fakultas Hukum UIT, namun Rektor UIT Prof Baso Amang menegaskan bahwa Andi bukanlah dosen tetap. Menurutnya, Andi baru akan diusulkan sebagai dosen dan tengah mengikuti seleksi pegawai tetap di UIT.

"Dia staf di UIT dan sekarang sedang mengikuti seleksi sebagai calon pegawai tetap," ujar Baso. "Dia baru menyelesaikan S2-nya dan baru akan diusulkan jadi dosen."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait