Pihak kepolisian kembali melakukan gelar perkara kasus kematian Mirna dengan menghadirkan sejumlah ahli.
- Tim WowKeren
- Senin, 07 Maret 2016 - 14:55 WIB
WowKeren - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ditaburi sianida masih belum usai. Setelah sidang praperadilan Jessica ditolak, kepolisian kini tengah berupaya untuk segera melengkapi berkas.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Kali ini polisi kembali mengundang sejumlah ahli termasuk Prof Sarlito Wirawan Sarwono.
Saat ditanya mengenai berkas perkara kasus yang disebut-sebut belum lengkap, Prof Sarlito mengungkapkan pendapatnya. Meski enggan mengungkap apa yang dibahas ia mengatakan jika berkas perkara tersebut telah lengkap.
"Saya diundang Krimun untuk gelar perkara biasa, saya ikut hadir saja," ujar Prof Sarlito. "Menurut saya sudah lengkap (berkas perkara)."
Sementara itu, berkas perkara kasus kematian Mirna telah dikembalikan oleh pihak Kejati DKI Jakarta karena dinilai kurang lengkap. Saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah berusaha melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dan menambahkan keterangan saksi serta para ahli.
(wk/)