Temuan Serupa Kaki Katak di Dalam Susu Kemasan Berakhir Damai
Nasional

Sebelumnya, Rini yang menemukan benda asing di dalam susu itu menuntut PT. Ultra Jaya sebesar Rp 100 juta.

WowKeren - Awal Maret lalu dunia maya dihebohkan dengan temuan benda asing menyerupai kaki katak di dalam susu kemasan. Rini Tresna Sari langsung menuntut PT. Ultra Jaya karena dianggap membuat anaknya yang meminum susu tersebut menjadi keracunan.

Namun, ternyata sudah tak ada lagi tuntutan yang dilayangkan. Baik Rini maupun pihak perusahaan susu itu sepakat untuk berdamai karena berbagai kesepakatan yang telah dipenuhi. Salah satu kesepakatan itu termasuk menanggung biaya rumah sakit sang anak.

"Sudah sepakat dan ada kata damai, sekarang tidak ada lagi penuntutan," ujar Rini dilansir dari Merdeka.com, Jumat (11/3). Keduanya menempuh jalur damai setelah menjalani sidang arbitrase di Kantor BPSK Kota Bandung pada Kamis (10/3) lalu.


Rini mengaku bukan nominal yang membuatnya berdamai, melainkan ada fakta yang memang harus diakui. "Bukan nominal. Ada beberapa fakta yang sepakat harus diakui. Kita nggak nuntut uang sekian, sekian," jelasnya. Ia juga mengungkapkan putranya yang berusia 7 tahun kini telah membaik.

"Sudah lumayan membaik, saya hanya ingin anak saya sehat lagi," ungkap Rini. "Tapi sekarang hanya intoleran saja. Itu ekstra dijaga karena nggak bisa makan biskuit, es krim dan makanan yang berbahan susu menolak."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait