Seorang pemilik kedai kopi ditangkap karena menyediakan PSK yang masih di bawah umur.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Maret 2016 - 15:34 WIB
WowKeren - Prostitusi merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Aparat melakukan berbagai upaya untuk menangkap para mucikari yang menjajakan para perempuan.
Salah satunya seperti yang terjadi baru-baru ini di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang pria berinisial TS di kediamannya atas tuduhan prostitusi anak-anak di bawah umur.
Diungkap oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayangkari, TS menjadikan kedai kopi di rumahnya sebagai kedok. Di bangunan itu ia menjajakan belasan perempuan yang masih cabe-cabean alias ABG.
"Kedai kopi hanya modus," ujar Kompol Sri. "Di dalam kedai kopi itu pelaku menyediakan kamar, alat kontrasepsi dan perempuan di bawah umur itu."
Berdasarkan penuturan Kompol Sri diketahui jika TS memiliki sekitar 16 ABG yang disediakan untuk pelanggan pria. Rata-rata perempuan itu berusia sekitar 15 tahun.
Pelaku mengaku telah menjalankan usahanya tersebut selama dua tahun dengan promosi dari mulut ke mulut. Dalam sebulan ia bisa meraih pendapatn dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Jika terbukti bersalah TS akan dituntut pasal tentang perlindungan anak dengan denda maksimal Rp 200 juta dan pidana penjara sembilan tahun.
(wk/)