Oknum TNI dan ketiga rekannya ditangkap saat akan bertransaksi dengan uang palsu senilai puluhan juta.
- Tim WowKeren
- Rabu, 16 Maret 2016 - 10:23 WIB
WowKeren - Kasus demi kasus seolah tidak lepas dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Baru-baru ini, aparat gabungan polisi dan POMAD (Polisi Militer TNI Angkatan Darat) di bekasi menangkap seorang anggota TNI atas dugaan mengedarkan uang palsu.
Selasa (15/3), oknum TNI beserta tiga rekannya itu ditangkap saat akan bertransaksi dengan uang palsu di restoran di kawasan Summarecon, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kabarnya, petugas sebelumya telah mengawasi gerak-gerik oknum berinisial Serka T itu dan membuntutinya.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu tas uang palsu senilai puluhan juta rupiah. Kadispenad Brigjen Mohammad Sabrar Fadilah mengungkap jika pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Memang betul ada penangkapan tersebut. Kami masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan sampai sejauh mana," ujar Fadilah dilansir dari Detik. "Uangnya itu kalau tidak salah Rp 90-100 jutaan."
Saat ini, oknum TNI dan ketiga rekannya tersebut tengah diperiksa di Denpom Cijantung. Meski begitu, Fadilah mengungkap jika Serka T mengaku tidak mengetahui soal uang palsu tersebut.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan katanya cuma diajak makan sama 3 temannya itu, dia tidak tahu-menahu soal uang itu," ungkap Fadilah. "Kalau benar begitu berarti dia memang tidak tahu dan tidak terlibat, tetapi kalau ternyata terlibat ya tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku."
(wk/)