La Nyalla menduga penetapannya sebagai tersangka berhubungan dengan desakan mundur sebagai ketua PPSI
- Tim WowKeren
- Kamis, 17 Maret 2016 - 08:04 WIB
WowKeren - La Nyalla Mattaliti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jatim. Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu dituding telah menggelapkan dana hibah senilai Rp 5 miliar.
Meski begitu, La Nyalla mengklaim tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Oleh karenanya, ia tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan segera mengajukan praperadilan untuk menuntut Kejati Jatim.
"Saya punya hak hukum, secepatnya saya akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ini," ujar La Nyalla dilansir dari Detik. "Nanti praperadilan diurus tim hukum Kadin Jatim. Kan Kadin punya tim hukum. Tapi saya sudah minta secepatnya untuk diajukan."
La Nyalla menduga penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut ada hubunganya dengan kursi Ketum PSSI. Beberapa pihak mendesaknya untuk mundur dari jabatannya tersebut.
"Kalau memang mau dikatakan saya terlibat, kenapa baru sekarang?" ungkap La Nyalla. "Terlambat, harusnya dulu saat pemeriksaan Diar. Kenapa kok sekarang jadi salah? Apakah kaitan dengan PSSI? Saya tidak akan mundur dari PSSI. Saya terimakasih sama Pak Kajati."
Sementara itu, penetapan La Nyalla sebagai tersangka ini sempat diwarnai ketegangan. Rabu (16/3), massa pendukung La Nyalla berkumpul di depan kantor Kejati Jatim sebagai aksi protes terhadap keputusan tersebut.
(wk/)