Bos MNC Grup, Hadry Tanoesoedibjo akan penuhi panggilan Kejagung terkait kasus restitusi pajak PT Mobile 8.
- Tim WowKeren
- Kamis, 17 Maret 2016 - 10:45 WIB
WowKeren - Kasus dugaan restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile 8 Telecom tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Pihak Kejagung telah melayangkan panggilan pada beberapa orang untuk dimintai keterangan, salah satunya adalah Hary Tanoesoedibjo.
Bos MNC Grup itu telah dipanggil pada Kamis (10/3), namun minta diundur karena ada kepentingan. Kamis (17/3), Hotman Paris, selaku kuasa hukum Hary Tanoe memastikan jika kliennya akan hadir.
"Jam 13.30 WIB Hary Tanoe dan saya akan datang ke Kejaksaan Agung nanti," ujar Hotman dilansir dari Detik. "Datang, datang, datang nanti ya."
Hotman Paris mengatakan jika pihaknya sangat siap. Ia bahkan menantang penyidik Kejagung untuk dialog terbuka.
"Kita sih siap banget karena gak ada kasus sama sekali dan aku sudah ribuan kali minta Yulianto (Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung yang menangani kasus Mobile 8) mau gak sama konsultan pajak, Dirjen Pajak ketemu saya," ucap Hotman. "Dia ga mau. Ini Kejaksaan kurang memahami UU pajak."
Sementara itu, sebelumnya pihak Kejagung telah memeriksa Komisaris PT Bhakti Investama tekait dugaan transaksi fiktif PT Mobile 8. Jaksa Agung Prasetyo juga sempat mengatakan jika pihaknya telah mengantongi nama pelaku, meski belum mau mengungkap identitasnya.
(wk/)