Saksi Ini Bantah Ada Pernikahan Siri Jane Shalimar-Didi Soekarno
Selebriti

Sidang permohonan pengesahan pernikahan Jane kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/3).

WowKeren - Proses sidang permohonan pengesahan pernikahan Jane Shalimar dan Didi Soekarno kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/3). Agenda sidang hari ini adalah pengajuan alat bukti dari pihak Didi terkait pengajuan eksepsi atas gugatan yang diajukan oleh Jane.

Dalam sidang kali ini, kuasa hukum Didi, Denny Lubis, menghadirkan M. Suwandi selaku kepala rumah tangga di rumah Cilandak. Dalam keterangannya, Suwandi mengaku tidak pernah mengetahui adanya pernikahan siri antara Jane dan Didi di rumah Cilandak.

"Enggak ada pernikahan siri, biasanya kalau ada acara pasti saya yang sibuk menyiapkan," ujar Suwandi saat ditemui usai persidangan. "Sosok Jane saya kenal. Pernah bertamu di Cilandak, tapi saya tidak pernah tahu pernikahan Jane dengan Didi."


Rencananya, usai sidang pembuktian eksepsi, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan melanjutkan agenda sidang dengan pembuktian pokok perkara. Rencananya, sidang lanjutan itu akan digelar pada minggu depan nanti.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Jane, Muhajid A. Latief mengaku jika kliennya berharap agar pernikahannya disahkan dan dilanjutkan dengan menggugat cerai Didi. Jane bahkan sempat membeberkan bukti foto dan surat terkait pernikahan sirinya dengan Didi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!